PRFMNEWS - Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampok. Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, dua orang ini telah melakukan perampokan di salah satu SPBU di Jalan Bojongsoang-Baleendah, Kabupaten Bandung pada 2 Oktober dini hari silam.
Aksi perampokan mereka terekam oleh kamera CCTV. Maka dari itu, jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung langsung mengejar pelaku. Dan keduanya berhasil ditangkap saat akan melakukan perampokan di salah satu SPBU di Ciwidey, Kabupaten Bandung.
"Akhirnya kita berhasil menangkap dua orang pelaku atas nama IB dan AS," kata Hendra saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 21 Oktober 2020.
Baca Juga: Sempat di Peringkat Tertinggi, Kasus Corona Kecamatan Bandung Kulon Kini Sudah Menurun
Hendra menuturkan, pada saat akan ditangkap, kedua pelaku sempat memberikan perlawanan. Akhirnya polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengahadiahi timah panas ke kaki mereka.
Pasca ditangkap, Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku IB dan AS ini sudah melakukan perampokan di beberapa SPBU dan juga melakukan penjambretan.
Hendra menuturkan, beberapa SPBU yang telah mereka rampok tersebar di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Sementara untuk penjambretan dilakukan di Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: 3 Juta Warga Jabar Diajukan Mendapat Suntik Vaksin Corona Mulai November Ini
"Adapun senjata yang digunakan senjata jenis golok, kemudian ada kendaraan yang biasa dipakai, dan juga helm untuk menutupi wajah," sebutnya.