PRFMNEWS - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung menjadi ujung tombak dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 terhadap kesejahteraan masyarakat.
Betapa tidak, setidaknya 238 ribu orang dinyatakan miskin baru karena terdampak pandemi secara ekonomi.
Jumlah tersebut adalah data penerima bantuan sosial di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pemerintah pusat. Mereka menengadahkan tangan meminta bantuan pemerintah.
Baca Juga: Gerakan Hejo Bantu BNN untuk Wujudkan Desa Bersih Narkoba di Jabar
Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono menjelaskan, pembagian bantuan bukan perkara mudah.
Sejak awal pandemi, lanjut Tono, pendataan warga terdampak mulai dilakukan. Data berasal dari lingkup masyarakat terendah: Rukun Tetangga (RT). Namun tak semua RT memberikan data sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Terkadang, ada pula warga mampu masih pula mengaku miskin.
"Kami berjibaku dengan data. Mana yang layak, mana yang tidak. Ada juga data yang tidak lengkap alamatnya," jelas Tono di Balai Kota Bandung, Selasa 20 Oktober 2020.
Menurut Tono, ada beberapa proses yang di kerjakan selama beberapa bulan terakhir. Selain mendata, pihakya juga memilah penerima dan asal bantuan. Ada yang mendapat bantuan sembako dari presiden. Ada yang mendapat bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ada pula yang mendapat bantuan uang tunai dari Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!
"Ada tiga tahap untuk yang Kota Bandung. Yang pertama 'top up' Rp300 ribu dan Rp500 ribu. Tahap kedua dan ketiga disatukan dalam bentuk uang tunai," katanya.