PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana merancang sistem layanan pengaduan atau laporan masyarakat menjadi hanya dalam satu kanal atau saluran dengan operator tunggal. Nantinya lewat satu saluran ini, semua keluhan maupun masukan dari warga bisa ditampung dan ditangani.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan upaya melakukan restrukturisasi seluruh layanan pengaduan masyarakat menjadi sistem terintegrasi hanya dalam satu kanal ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan meminimalisir kebingungan masyarakat terkait hal tersebut.
"Penting bagi kita untuk menyederhanakan proses pengaduan agar masyarakat tidak bingung dengan banyaknya pilihan," ujar Bambang Tirtoyuliono dalam Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung, Selasa 23 April 2024.
Tujuan lain menyederhanakan layanan pengaduan dan masukan dari masyarakat oleh Pemkot Bandung ini, lanjut Bambang, juga dimaksudkan untuk pemanfaatan sumber daya manusia yang lebih efisien.
"Dengan konsolidasi layanan, kami berharap dapat memanfaatkan sumber daya yang ada secara lebih efisien, sambil tetap memberikan pelayanan yang berkualitas kepada semua pihak," ungkapnya.
Melalui saluran terintegrasi ini pula, sambung Bambang, diharapkan dapat memastikan bahwa pelaporan dan masukan dari semua lapisan masyarakat dapat diakomodasi dengan baik, tanpa harus bingung memilih dari berbagai saluran pengaduan yang saat ini ada.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Persib Bandung Pekan Ini, Lawan Borneo FC 25 April di Stadion Si Jalak Harupat
“Intinya Pemkot Bandung harus memberikan pelayanan maksimal tanpa harus membingungkan masyarakat,” jelasnya.