Dengan demikian, Bambang berharap restrukturisasi tersebut dapat menghadirkan solusi aksesibilitas yang lebih mudah dan merata bagi semua pihak yang membutuhkan.
Keputusan untuk merestrukturisasi layanan pengaduan ini telah disepakati bersama dalam rangka mendukung visi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dengan kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan bahwa langkah ini akan membawa manfaat yang nyata bagi semua stakeholder yang terlibat.” pungkasnya.***