Viral Tarif Parkir Selangit di Sejumlah Titik Kota Bandung, Dishub: Ini Kelihatan Aji Mumpung, Kami Mohon Maaf

- 10 April 2024, 13:00 WIB
 Jangan Diam! Laporkan Segera jika Ada Tarif Parkir yang Tidak Wajar!
Jangan Diam! Laporkan Segera jika Ada Tarif Parkir yang Tidak Wajar! /Dok. bandung.go.id/

Ketentuan serupa dengan tarif tersebut berlaku pula pada kendaraan roda empat, roda tiga, sedan, dan sejenisnya. Lalu sepeda motor dipatok Rp2.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp2.000.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah