5-15 Menit Beres, Ini Jenis dan Jadwal Pelayanan Samsat Digital Terminal Leuwipanjang Konsep Drivethru

- 19 Februari 2024, 05:30 WIB
Presiden Jokowi (kedua dari kiri) meninjau Samsat digital di Leuwipanjang, Bandung belum lama ini.
Presiden Jokowi (kedua dari kiri) meninjau Samsat digital di Leuwipanjang, Bandung belum lama ini. /Dok Bapenda Jabar

PRFMNEWS – Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak 5 (lima) tahunan secara drive thru, sehingga tidak perlu mengantre, fotokopi berkas, dan mengisi formulir. Samsat ini juga memberikan waktu pelayanan yang jauh lebih cepat.

Berbagai jenis pelayanan sesuai jadwal operasional di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang Bandung ini memberikan keunggulan atau kelebihan fasilitas sehingga semakin mempermudah para wajib pajak, yaitu:

- Para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi email dan WhatsApp (WA).

Baca Juga: Lowongan Kerja di Kebun Binatang Bandung Terbaru 2024, Lulusan SMA Bisa Langsung Kirim Lamaran

- Seluruh pembayaran menggunakan metode non tunai atau cashless, baik QRIS, Virtual Account, mesin EDC atau kartu debit.

“Bapenda Provinsi Jawa Barat akan terus mengembangkan dan mereplikasi layanan Samsat Digital ini di seluruh Samsat di Kabupaten/Kota secara bertahap agar seluruh penduduk Jawa Barat dapat menikmati kemudahan dalam membayar pajak kendaraan yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah untuk membangun Jawa Barat,” kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik.

Jenis layanan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang Bandung antara lain Pengesahan STNK, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) seluruh wilayah Jabar (kecuali Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi).

Baca Juga: Bandung Hujan Lebat, Aliran Sungai Meluap di Jalan Purwakarta Antapani

Ada pula layanan drive thru untuk Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ Wilayah Samsat Pajajaran, Kota Bandung, meliputi Kecamatan Andir, Astana Anyar, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Cicendo, Sukajadi, dan Sukasari.

Syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk layanan Pajak Tahunan (Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang adalah:
1. STNK asli
2. E-KTP pemilik asli
3. Pembayaran via scan QRIS, Virtual Account, dan debit di mesin EDC.

Waktu pelayanan untuk layanan Pajak Tahunan tersebut adalah:
a. Senin – Kamis : 09.00 – 13.00 WIB
b. Jumat : 09.00 – 13.30 WIB
c. Sabtu : 09.00 – 11.00 WIB.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x