5-15 Menit Beres, Ini Jenis dan Jadwal Pelayanan Samsat Digital Terminal Leuwipanjang Konsep Drivethru

- 19 Februari 2024, 05:30 WIB
Presiden Jokowi (kedua dari kiri) meninjau Samsat digital di Leuwipanjang, Bandung belum lama ini.
Presiden Jokowi (kedua dari kiri) meninjau Samsat digital di Leuwipanjang, Bandung belum lama ini. /Dok Bapenda Jabar

Baca Juga: Jadwal Operasi Pasar Murah dan Beras Medium untuk 30 Kecamatan di Kota Bandung

Sementara persyaratan dan berkas yang dibutuhkan untuk layanan Pajak 5 Tahunan (Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ Wilayah Samsat Pajajaran) di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, yaitu:

1. STNK asli

2. BPKB asli

3. E-KTP asli

4. Kendaraan dihadirkan

5. Tidak diwakilkan/yang bersangkutan langsung

6. Pembayaran via scan QRIS, Virtual Account, dan debit di mesin EDC.

Waktu pelayanan untuk layanan Pajak 5 Tahunan tersebut adalah:

a. Senin – Kamis : 09.00 – 13.00 WIB
b. Jumat : 09.00 – 11.30 WIB.

Baca Juga: Sedap! Ini 8 Rekomendasi Coto Makassar Enak yang Ada di Bandung

PT Jasa Raharja pun mendukung penerapan Samsat Digital Terminal Leuwipanjang yang dapat melayani perpanjangan STNK dalam waktu 15 menit untuk menjadi percontohan bagi seluruh unit pelayanan Samsat di Indonesia.

“Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya. Dan ini menjadi standardisasi baru yang akan kita bawa ke seluruh Pembina Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional,” ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono di Jakarta, Minggu 18 Februari 2024.

Saat berkunjung ke Terminal Leuwipanjang, ia menyatakan bahwa para wajib pajak dapat melakukan self-service menggunakan KTP di unit pelayanan Samsat Digital Terminal Leuwipanjang sehingga memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

Dengan digitalisasi tersebut, masyarakat dapat menyelesaikan proses perpanjangan STNK, mulai dari cek fisik kendaraan hingga penyerahan plat nomor, dalam waktu 15 menit.

Sementara itu, pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik kendaraan dapat diselesaikan dalam 5-10 menit karena warga hanya perlu melakukan pembayaran secara digital dan menunggu pengesahan dari petugas.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah