Untuk mendapatkan relaksasi ini, Heny tegaskan, hanya bisa dilakukan hingga Desember 2020, namun manfaat relaksasinya bisa dilakukan hingga Desember 2021.
Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Warga DKI Jakarta Tidak Berwisata ke Jawa Barat
Heny menuturkan, data yang dihimpun pihaknya, hingga Agustus silam sebanyak 265.050 peserta BPJS kesehatan mandiri menunggak iuran. Maka dari itu, Heny mengajak warga Kabupaten Bandung untuk memanfaatkan program relaksasi ini.***