Adapun pelaku ini diketahui memiliki utang kepada seseorang dengan jumlah Rp3 juta.
Pelaku pun akhirnya masuk ke rumah korban dan melihat korban sedang tertidur di ruang tengah.
Baca Juga: Sampaikan Amanah Rakyat Indonesia, DT Peduli Santuni Pasien dari Gaza
Saat berhasil masuk rumah korban, pelaku mengambil dompet korban yang tergeletak di atas meja.
"Ketika mengambil uang ternyata korban terbangun sehingga pelaku melakukan tindakan kekerasan berupa cekikan atau pitingan terhadap korban sehingga korban terlemas saat itu," jelasnya.
Melihat korban lemas, pelaku mengambil tali dan menjerat korban.
Tak sampai di sana, korban ternyata meninggal dunia hingga membuat pelaku kaget.
"Ditarik jenazah korban ini masuk ke dalam kamar," ujarnya.
Baca Juga: CFD Buahbatu Hadir Lagi dan Dapat Sambutan Positif dari Masyarakat
Usai itu pelaku pun mengambil uang, HP, dan motor korban dan sempat lari ke Sukabumi dan akhirnya ditangkap di Batujajar.