Selain itu, pada CFD Bubat dilarang membawa hewan peliharaan tanpa terkecuali, dilarang melakukan promosi/ sosialisasi dan membagikan brosur, wajib menjaga tingkat kebisingan dari suara musik dan radio, serta tentu saja larangan adanya kendaraan bermotor dalam ruas jalan CFD Bubat.
Untuk memastikan kenyamanan para pengunjung CFD, Ema menyebut personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP hadir di CFD dan menyebar.
Sebagai informasi, setelah hadirnya CFD Buahbatu, kini di Kota Bandung terdapat dua lokasi CFD yakni Dago dan Buahbatu. Masyarakat dapat menikmatinya pada hari Minggu pertama dan ketiga setiap bulannya.***