Pemkot Putuskan Tak Terapkan Kembali PSBB di Kota Bandung, Namun AKB Akan Diperketat

- 11 September 2020, 17:27 WIB
 SUASANA Jalan Asia Afrika sepi, karena ada penutupan sementara akses jalan sebagai upaya membatasi aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Rabu (8/4/2020) sore.*
SUASANA Jalan Asia Afrika sepi, karena ada penutupan sementara akses jalan sebagai upaya membatasi aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Rabu (8/4/2020) sore.* /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk tidak menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Bandung. Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung menyebutkan jika pihakya akan tetap memberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun, AKB kali ini akan diperketat.

"Mengingat eskalasi kasus Covid-19 di Kota Bandung, dengan ini maka kami akan memberlakukan AKB yang Diperketat. Kami akan memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha dan operasional," kata Oded dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Jumat 11 September 2020.

Baca Juga: Penerima Bansos UMKM akan Diinformasikan Lewat SMS oleh Pihak Bank untuk Pencairan Dana

Oded menambahkan, selain melakukan pengetatan pengawasan terhadap izin usaha dan operasional di beberapa sektor, pihaknya juga akan melakukan pembatasan di beberapa ruas jalan di kota Bandung.

"Beberapa ruas jalan juga tetap akan dibatasi," tambahnya.

Baca Juga: Kepung Rumah yang Dikabarkan Ada Rampok, Warga Satu RT di Bandung Kena Prank

Saat ini, kata Oded, kota Bandung berada di zona oranye. Artinya, kota memiliki tingkat resiko penyebaran covid-19 sedang.

Disebutkannya, saat ini angka reproduksi kota Bandung masih berada di angka 0,81. Dengan angka reproduksi yang masih di bawah 1, Oded mengklaim jika kasus Covid-19 masih terkendali.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x