Selain Jembatan Motor Rancamanyar Rp7,5 M, Pemkab Bandung Usul Bangun 2 Jembatan Lain Guna Tekan Macet

- 11 Oktober 2023, 14:30 WIB
Sketsa denah jembatan khusus motor yang dibangun di Rancamanyar Kabupaten Bandung.
Sketsa denah jembatan khusus motor yang dibangun di Rancamanyar Kabupaten Bandung. /Pemkab Bandung

PRFMNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tengah membangun jembatan Rancamanyar baru khusus bagi pengguna sepeda motor sebagai solusi atasi kemacetan lalu lintas (lalin).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, selain jembatan motor Rancamanyar, pihaknya juga akan mengusulkan pembangunan dua jembatan lain guna mengurangi kemacetan lalin yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Total dana yang digelontorkan untuk pembangunan jembatan baru Rancamanyar khusus motor ini, kata Bupati Dadang Supriatna, berasal dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp7,5 miliar.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Bandung Upayakan Ada Transportasi Umum dari Soreang ke Kertajati

Menurut Bupati Dadang, jembatan baru Rancamanyar khusus motor ini sudah sangat urgent dibangun karena berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, hampir 9.000 kendaraan melintasi jembatan Rancamanyar eksisting setiap harinya.

“Melihat urgensi tersebut, kami menganggarkan Rp7,5 miliar dari APBD Kabupaten Bandung untuk pembangunan jembatan bagi roda dua di Rancamanyar,” ujar bupati yang akrab disapa Kang DS itu dalam keterangan tertulis, Rabu 11 Oktober 2023.

Kang DS berharap pembangunan jembatan motor Rancamanyar ini bisa cepat selesai sesuai target waktu yang ditetapkan dengan kualitas hasil yang maksimal.

Baca Juga: Hati-hati, 7 Kebiasaan ini Bisa Bikin Wanita Sulit Hamil, Begini Penjelasan dr. Ema

“Saya berharap pihak pelaksana melaksanakannya sesuai timeline yang sudah disepakati, tolong dijaga ini kebutuhan masyarakat. Baik ormas, OKP, tokoh masyarakat, Pak Kades, Pak Camat dan RT, RW agar bisa mengawal prosesnya hingga selesai,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x