PRFMNEWS - Dalam rangka memperingati HUT Polwan ke-72, serta antisipasi tindak kriminal jelang pembukaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung, jajaran Polresta Bandung menggelar operasi miras sepanjang Agustus hingga awal September 2020. Hasilnya, 11 ribu botol miras dari berbagai merk dan jenis berhasil disita petugas. Selain itu, lebih dari 1000 liter tuak pun berhasil disita.
Barang bukti miras dan tuak yang berhasil disita petugas ini dimusnahkan di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis 3 September 2020. Hadir dalam pemusnahan ini Bupati Bandung Dadang M Naser dan pejabat lainnya dari Pemkab Bandung.
Baca Juga: Cerita Youtuber yang Dinyatakan Positif Covid-19: Rapid Test Non Reaktif, Tapi Pas Swab Positif
"Kita melakukan razia periode Agustus sampai September ini. Ini relatif singkat kita berhasil mengumpulkan kurang lebih 11 ribu botol dan 1500 liter tuak," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan seusai pemusanahan miras tersebut.
Dipastikan Hendra, pada saat pendaftaran calon pasangan bupati dan wakil bupati nanti bisa berjalan dengan baik tanpa ada gangguan tindak kriminal.
"Pada saat rangkaian acara Pilkada tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan akibat miras atau penyalahgunaan miras oleh pihak-pihak tertentu," jelasnya.
Baca Juga: 7 Orang Pegawai Lapangan Kecamatan Andir Positif Terpapar Covid-19, Semuanya Jalani Isolasi Mandiri
Kata Hendra, jajarannya pun berhasil mengungkap kasus pengoplosan miras. Bahkan, petugas dari Sat Narkoba Polresta Bandung yang berhasil mengungkap kasus pengoplosan miras ini langsung diberi penghargaan.
"Saya memberikan penghargaan kepada anggota Sat Narkoba yang berhasil menangkap pelaku pengoplos miras. Ini (miras oplosan) lebih berbahaya karena miras oplosan relatif komposisi kimianya kita tidak bisa duga sehingga banyak mengakibatkan kematian," tegasnya.