PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di daerah Gedebage sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
Lokasi yang digunakan merupakan lahan yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Lahan tersebut berada di dekat Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), di Jalan Pendamping Tol (Arah Babakan Sayang) Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, pembangunan TPS Sementara di Gedebage dilakukan karena Pemkot kesulitan untuk mencari lokasi pembuangan sampah.
Selain itu karena kondisi TPA Sarimukti yang dilanda kebakaran, membuat Pemkot Bandung harus segera mencari solusi untuk menghilangkan tumpukan sampah yang terjadi di sejumlah tempat.
"Darurat sampah masih berlaku, dan kita bicara ideal TPA Sarimuki itu tidak seperti apa yang kita bayangkan. Hingga kemarin (Selasa 5 September 2023) asap masih pekat (di TPA Sarimukti). Pembakaran itu masih ada, karena kedalaman sampah 50 meter," ujar Ema Sumarna.