PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah di setiap RW.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pengolahan sampah di tingkat RW perlu dilakukan untuk menghindari penumpukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akibat terkendalanya pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
"Sampah harus sudah dipilah di setiap RW. Sampah Organik bisa diolah di TPST, yang anorganik dipisahkan dimanfaatkan oleh bank sampah dan pemulung untuk dijual," ujarnya saat meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca Juga: PSKC Cimahi Kenalkan 4 Striker untuk Liga 2 Musim Ini, Kombinasi Kekuatan dan Kecepatan
Ema Sumarna pun mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampahnya. Hal ini dilakukan agar sampah bisa selesai langsung dari sumbernya.
Ema Sumarna juga meminta aparat kecamatan dan kelurahan untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, tambah Ema Sumarna, aparat juga harus rutin meninjau dan membersihkan sampah.
Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan sampah di jalan-jalan Kota Bandung.
"Kita harus bijak, jangan sampai ada penumpukan sampah di jalan. Kalau ada, langsung bersihkan. Jangan sampai ada penumpukan," ucap Ema Sumarna.