Usai Telepon Ridwan Kamil, Hengky Kurniawan Tetapkan Darurat Bencana Kebakaran TPA Sarimukti

- 24 Agustus 2023, 17:00 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 23 Agustus 2023.
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 23 Agustus 2023. /Antara/Raisan Al Farisi

PRFMNEWS – Kobaran api kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum kunjung padam.

Untuk itu, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memutuskan menetapkan status darurat bencana terhadap kebakaran TPA Sarimukti yang sejak Sabtu 19 Agustus 2023 belum juga padam.

Status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti di KBB ini ditetapkan Bupati Hengky Kurniawan pada Rabu, 23 Agustus 2023 setelah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: Persib All Stars Bakal Bertanding Lawan Borussia Dortmund Legends di Bandung

"Ya saya sudah langsung telepon pak gubernur. Kami sudah bicara dan memang kita tetapkan sebagai darurat bencana," kata Hengky Kurniawan, Rabu 23 Agustus 2023.

Sesuai arahan Ridwan Kamil, Hengky Kurniawan telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti ini.

Dengan SK penetapan darurat bencana tersebut, Hengky berharap adanya bantuan dari pemerintah pusat dalam hal ini BNPB untuk proses pemadaman api.

Baca Juga: AHM Buka Suara Usai Viral Rangka eSAF Motor Honda Vario Bercak Kuning Mirip Karatan

"Jadi ini perlu bantuan dari pusat dan kita sudah keluarkan SK bahwa ini darurat bencana yang harus segera dibantu oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x