PRFMNEWS - Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menetapkan peristiwa kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti sebagai situasi 'Darurat Bencana'.
Saat ditemui awak media pada Rabu 23 Agustus 2023, Hengky Kurniawan menyatakan telah berbicara dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tentang penetapan 'Darurat Bencana' kebakaran TPA Sarimukti.
Bahkan, kata Hengky Kurniawan, Pemkab Bandung Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang 'Darurat Bencana' kebakaran TPA Sarimukti.
Baca Juga: TPA Sarimukti Kebakaran, Hengky Kurniawan Minta Bantuan Bom Air ke Pemerintah Pusat
Lihat postingan ini di Instagram
"Saya sudah telepon Gubernur, kami sudah bicara. Saya sudah keluarkan SK, ini Darurat Bencana," jelasnya.
Setelah dikeluarkannya SK 'Darurat Bencana', Hengky Kurniawan langsung menyampaikan permintaan bantuan ke Pemerintah Pusat terkait penanganan kebakaran TPA Sarimukti.
Baca Juga: TPA Sarimukti Ditutup, Sampah dari Kota Bandung Tertahan di TPS
Terbaru, Hengky Kurniawan meminta Pemerintah Pusat untuk mengerahkan Helikopter pembawa Bom Air.