Pemkot Bandung akan Gandeng Perusahaan Ojol untuk Tekan Polusi Udara yang Dipicu Berbagai Penyebab

- 22 Agustus 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi uji emisi di Kota Bandung.
Ilustrasi uji emisi di Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung/

Dudi menyampaikan pula bahwa uji emisi akan menjadi salah satu syarat untuk operasi jalan menggunakan kendaraan termasuk sepeda motor.

"Nantinya menjadi sebagai salah satu persyaratan untuk operasi. Seperti vaksin, kalau kita order itu bahwa sopir ini sudah vaksin. Kita harap kendaraan ini lulus uji emisi. Kita sarankan yang tidak lulus uji emisi untuk perbaiki kendaraan ke bengkel yang memang mereka tunjuk," terangnya.

Dudi lanjut menjelaskan bahwa terdapat 5 kategori indeks polusi udara. Pertama adalah Baik 0-50, Sedang 50-100, Tidak Sehat 100-200, Sangat Tidak Sehat 200-300, dan Berbahaya 300 ke atas.

Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Begini Mekanisme WFH Pegawai dan PJJ Anak Sekolah dari Pemprov DKI Jakarta

"Bandung ini masuk sedang. Perlu solusi, karena sumber polusi itu salah satunya kendaraan bermotor, jadi emisi gas buangnya tidak memenuhi standar sehingga menyumbangan polusi udara," tuturnya.

"Kedua, pabrik industri yang ada di Bandung tidak memenuhi ambang batas. Selain itu, perilaku pembakaran yang tidak ramah lingkungan," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah