Kurangi Polusi Udara, Begini Mekanisme WFH Pegawai dan PJJ Anak Sekolah dari Pemprov DKI Jakarta

- 17 Agustus 2023, 14:00 WIB
Suasana Masjid Istiqlal yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat.
Suasana Masjid Istiqlal yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym./ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Tangani polusi udara dan jelang pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai terapkan uji coba sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain kebijakan WFH, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengujicobakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak-anak sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN sebagai upaya menekan polusi udara yang belakangan semakin parah dan tentu tidak sehat.

Mekanisme WFH yang bersifat wajib bagi pegawai ASN Pemprov DKI Jakarta dan berupa imbauan bagi perusahaan swasta, serta PJJ bagi sekolah ini dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Pemprov DKI Akan Terapkan WFH Bagi PNS

Sigit menerangkan, sistem pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Namun, uji coba WFH ini tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

”Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” tegas Sigit, Kamis 17 Agustus 2023.

Baca Juga: Termasuk WFH, Ini 4 Arahan Jokowi untuk Upaya Perbaikan Kualitas Udara Jabodetabek yang Buruk

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x