Kurangi Polusi Udara, Begini Mekanisme WFH Pegawai dan PJJ Anak Sekolah dari Pemprov DKI Jakarta

- 17 Agustus 2023, 14:00 WIB
Suasana Masjid Istiqlal yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat.
Suasana Masjid Istiqlal yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym./ANTARA FOTO

Ada penyesuaian saat KTT ASEAN

Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.

“Dengan rincian, pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan,” terang dia.

Lebih lanjut, Sigit memaparkan, sistem PJJ di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat event tersebut digelar, yakni pada 4-7 September 2023.

Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan persentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.

Baca Juga: Komitmen Pemkot untuk Jaga Kualitas Udara di Kota Bandung

“Untuk PJJ, hanya saat KTT ASEAN berlangsung. Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen,” paparnya.

Setelah KTT ASEAN berlangsung, lanjut Sigit, sekolah di sekitar venue KTT ASEAN tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah