Bukan Jualan di TPPS, Pedagang Pasar Sadang Serang Minta Hal ini ke Pemkot Bandung dan Polisi

- 7 Agustus 2023, 18:30 WIB
Jajaran Pemkot Bandung saat meninjau pasar Sadang Serang Kota Bandung Senin, 7 Agustus 2023.
Jajaran Pemkot Bandung saat meninjau pasar Sadang Serang Kota Bandung Senin, 7 Agustus 2023. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Kebakaran hebat yang terjadi di Pasar Sadang Serang, Jumat 4 Agustus 2023 malam mengakibatkan 170 kios hangus terbakar. Sejak kebakaran itu, sudah tiga hari kegiatan para pedagang seperti mati suri.

Pasca kebakaran, Pemkot Bandung menawarkan solusi kepada para pedagang Pasar Sadang Serang berupa opsi berjualan di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) sambil memastikan lokasi kejadian aman.

Namun ternyata, solusi dari Pemkot Bandung ini ditolak para pedagang Pasar Sadang Serang yang enggan berjualan di Pasar Sadang Serang sementara.

Baca Juga: Kedatangan Mobil Pemadam Kebakaran di Pasar Sadang Serang Hari ini Disambut Meriah Pedagang

Ketua Paguyuban Pasar Sadang Serang Aris Hermansyah mengatakan, permintaan para pedagang adalah ingin secepatnya bisa kembali berjualan di lokasi semula.

Untuk itu, ujar Aris, para pedagang mengajukan permohonan kepada Polrestabes Bandung untuk bisa membuka garis polisi yang hingga Senin 7 Agustus 2023 pagi masih terpasang di area Pasar Sadang Serang pasca kebakaran.

"Kami memohon secepatnya kepada Kasatreskrim Polrestabes Bandung bisa percepat agar garis polisi bisa segera dibuka. Sehingga kami besok sudah bisa berjualan kembali walaupun ala kadarnya," ucap Aris, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Pemkot Bandung Siapkan Tempat Sementara untuk Pedagang Pasar Sadang Serang, Ini Lokasinya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x