Untuk batas waktu dibukanya garis polisi, Ema menambahkan, pihaknya ingin segera bisa merealisasikan keinginan para pedagang. Namun, harus tetap bergerak sesuai dengan regulasi dan SOP yang ada.
"Karena pendinginan juga perlu waktu. Saya ingin secepatnya. Inafis juga hari ini berbarengan. Jangan dipatok kalau hari ini selesai memungkinkan atau tidak," ungkapnya.
Agar kejadian serupa tak terjadi lagi di pasar lainnya, Ema mengimbau untuk mengevaluasi aspek keamanan infrastruktur pasar.
"Lewat Diskar PB kita lihat nanti aspek keamanan ancaman kebakaran. Harus di ke jajarannya jangan sampai kembali berulang ada kejadian merugikan pedagang lagi," tutur Ema.***