PRFMNEWS - Polresta Bandung menyita 50 unit kendaraan roda dua (motor) dengan knalpot bising (knalpot brong) tadi malam.
Kendaraan roda dua tersebut berhasil diamankan pada saat Polresta Bandung menggelar patroli berskala besar, Sabtu 5 Agustus 2023 malam.
"Kami Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli sambil melakukan kegiatan represif," ucap Kusworo saat ditemui di Soreang, Sabtu malam.
Baca Juga: Besok Ema Sumarna akan Datangi Calon Lokasi Pasar Sadang Serang Sementara
"Kami melakukan razia khususnya untuk knalpot brong, karena masyarakat, para kyai, alim ulama, pada saat Jumat Curhat selalu mengeluhkan terkait kebisingan knalpot brong," kata Kusworo.
Ditambahkan Kusworo, kendaraan yang terjaring karena kedapatan menggunakan knalpot bising selanjutnya di lakukan tindakan penilangan dan di bawa ke Mapolresta Bandung.
"Motornya kami bawa ke polres untuk diganti dengan knalpot aslinya, baru kemudian kami persilahkan untuk kendaraannya di bawa pulang dan mereka harus melaksanakan proses penebusan tilangnya di BRI," katanya.
Baca Juga: Jadwal Pemberian Vitamin A Ditunda Hingga Oktober, Kemenkes Paparkan Alasannya
Kusworo melanjutkan, patroli skala besar yang dilakukannya ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bandung.