Jumat Curhat: Warga Desa Bojongkunci Pameungpeuk Bandung Keluhkan Tentang Bank Emok ke Polisi

- 28 Juli 2023, 13:30 WIB
Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan saat memimpin Jumat Curhat di Kantor Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung hari ini Jumat, 28 Juli 2023.
Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan saat memimpin Jumat Curhat di Kantor Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung hari ini Jumat, 28 Juli 2023. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung kembali menggelar Jumat Curhat sebagai wadah menampung aspirasi warga secara langsung pada hari ini Jumat, 28 Juli 2023.

Jumat Curhat kali ini digelar di Kantor Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung dan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan.

Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan banyak keluhan seputar pembuatan SIM, patroli, praktik bank emok, hingga persoalan Al Zaytun.

Baca Juga: Bank Emok di Kabupaten Bandung akan Ditertibkan, Kasatpol PP: Banyak Menyebabkan Perceraian

"Kita hadir di sini dari Polresta dengan PJU lengkap dari TNI Koramil, dari Pak Camat, dari Perangkat desa. Banyak tadi masukan dari Desa Bojongkunci salah satuya tadi tentang pembuatan SIM, kemudian tentang miras, kemudian tentang patroli, termasuk tentang Al Zaytun hingga bank gelap," kata Imron seusai acara Jumat Curhat.

Semua pertanyaan dari warga, kata Imron, bisa dijawab dan siap dilakukan tindaklanjutnya.

Salah satu persoalan pelik yang dikeluhkan warga Bojongkunci adalah banyaknya praktik bank emok.

Baca Juga: Imbau Warga Tak Pakai Bank Emok, Uu Ruzhanul Ulum Ajak Warga Gunakan Fasilitas Kredit Mesra bjb

Saat Jumat Curhat, banyak warga yang mengaku terjerat dengan praktik rentenir yang dijalankan oleh bank emok. Dan jika warga merasa tertekan oleh bank emok dipersilahkan untuk mendatangi kantor polisi terdekat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x