- Surat kematian dari pihak medis/ kelurahan/ putusan pengadilan/ kepolisian/ maskapai
- KK dan KTP elektronik yang meninggal dunia
- Fotocopy dokumen perjalanan RI bagi WNI yang bukan penduduk
- Mengisi formulir F-2.01 bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
Itulah jadwal dan persyaratan Mepeling dari Disdukcapil Kota Bandung pada 24 - 27 Juli 2023.***