PRFMNEWS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan menggelar pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital di beberapa titik pintu kedatangan Kota Bandung bernama “Imbauan Simpatik”.
Jadwal pelayanan Identitas Kependudukan Digital oleh Disdukcapil melalui kegiatan Imbauan Simpatik ini akan dilakukan di stasiun dan terminal Kota Bandung pada momen arus balik Lebaran Idul Fitri 2023 yakni 27-28 April mendatang.
Tak hanya pelayanan IKD, penduduk pendatang yang akan tinggal sementara/tidak menetap di Kota Bandung akan dilayani oleh Disdukcapil membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Baca Juga: Selain Kejang-kejang, Korban Pemukulan di Cimahi juga Alami Luka di Bibir dan Pelipisnya
Upaya pendataan penduduk pendatang hingga pemberian informasi dan pelayanan administrasi kependudukan berupa sosialisasi akan pentingnya dokumen kependudukan dan pelayanan KTP Digital ini dilakukan melalui mobil Mepeling Disdukcapil Kota Bandung.
Pendataan tersebut dilakukan dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen, sekaligus mendata penduduk non permanen di Kota Bandung usai Lebaran Idul Fitri 2023.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar mengatakan untuk melakukan pendataan dan pelayanan IKD pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung serta kecamatan dan kelurahan pada kegiatan Imbauan Simpatik ini.
"Adapun lokasi Imbauan Simpatik yakni di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum," kata Tatang.
Tatang menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimbau dan mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen identitas mereka serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung.