PRFMNEWS - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung mengajak masyarakat untuk mendonorkan darahnya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Meski saat ini pandemi Covid-19 telah berakhir, tetapi ketersediaan kantong darah di PMI Kota Bandung masih belum bisa memenuhi kebutuhan harian dari rumah sakit.
Untuk itu diperlukan kesukarelaan dari masyarakat dengan mendonorkan darahnya untuk membantu lebih banyak lagi pasien yang membutuhkan transfusi darah.
Baca Juga: Eddi Brokoli Ajak Masyarakat Donor Darah, Serentak di 62 Kota Bersama Eiger dan AIS
Kabid Pengadaan Darah PMI Kota Bandung, dr Primanimesha mengungkapkan syarat-syarat yang penting diketahui para calon donor darah.
Selain minimal berusia 17 tahun dan Warga Negara Indonesia (WNI), ada beberapa syarat lain yang terkadang luput diketahui calon pendonor.
Pertama, calon pendonor harus dalam kondisi sehat dan tidak boleh begadang atau tidur di atas jam 12 malam pada sehari sebelum donor.
Baca Juga: Agus Hadikarta, Warga Bandung yang Tercatat 134 Kali Donor Darah
"Untuk screening, syaratnya tidur jangan di atas jam 12 malam, minimal total tidur 5 jam, tapi tidak boleh tidur di atas jam 12 malam, karena bisa menjadi risiko untuk pasiennya," kata dr Mesha dalam konferensi pers aksi Donor Darah Nasional bersama Arsenal Indonesia Supporters di Eiger Sumatra, Bandung, Kamis 21 Juli 2023.