PRFMNEWS - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung tahap 2 jenjang SD dan SMP tahun 2023 sudah diumumkan.
Namun, rupanya masih ada beberapa sekolah negeri yang kuotanya belum terpenuhi.
Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengimbau siswa yang belum diterima di sekolah negeri untuk memilih sekolah yang kuotanya belum terpenuhi tersebut.
Pendaftaran peserta didik ke sekolah yang masih tersedia kuotanya itu dapat dilakukan pada hari ini Selasa, 11 Juli 2023 mulai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Bima Arya: Masih Ditemui Kecurangan dan Manipulasi Data pada Sistem Zonasi PPDB
“Silakan memilih sekolah yang tersedia dalam sistem. Kemudian lakukan daftar ulang secara online pada 12-13 Juli 2023,” kata Hikmat dalam keterangannya.
Adapun pendaftaran bisa dilakukan melalui sistem PPDB Online dengan mengakses laman ppdb.bandung.go.id.
Baca Juga: Inspektorat Jabar Bocorkan Dugaan Kasus Pungli PPDB, Ada Kepala Sekolah di Bandung yang Bakal Sanksi
Hikmat memastikan, seluruh rangkaian pelaksanaan PPDB Kota Bandung tidak dipungut biaya atau gratis. Prosesnya pun dilakukan secara online mulai dari pendataan, pendaftaran, pengumuman hingga daftar ulang.