Inspektorat Jabar Bocorkan Dugaan Kasus Pungli PPDB, Ada Kepala Sekolah di Bandung yang Bakal Sanksi

- 28 Juni 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi pungli PPDB di Bandung
Ilustrasi pungli PPDB di Bandung /Dok PRFM

PRFMNEWS - Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menindaklanjuti laporan dugaan kasus pungutan liar (Pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di dua SMA Kota Bandung.

Kasus ini dilaporkan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) dan telah diinvestigasi oleh Satgas Saber Pungli.

Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani mengungkapkan, dari hasil Pengawasan Khusus terhadap kedua SMA di Kota Bandung tersebut, satu kepala sekolah akan dikenakan sanksi kepegawaian tingkat ringan, sedangkan satu SMA lainnya masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga: Sumedang Bakal Punya Rumah Sakit Berkonsep Wisata Dekat Bendungan Jatigede di 2024

"Namun demikian terhadap lima sekolah yang dilaporkan telah melakukan kelonggaran dalam kuota PPDB Tahun 2022, Inspektorat Jabar memperoleh data yang cukup bahwa kelonggaran kuota PPDB Tahun 2022 memang terjadi, namun demikian tim masih mendalami apakah terjadi transaksi dalam kasus tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi Radio PRFM, Rabu 28 Juni 2023.

Eni melanjutkan, Inspektorat Jabar tidak hanya menangani laporan mengenai dugaan terjadinya pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB Tahun 2022 di Kota Bandung.

"Laporan pengaduan juga diterima dalam pelaksanaan PPDB hampir di seluruh Jawa Barat. Di antara laporan yang diterima dan telah ditindaklanjuti, ada yang terbukti namun ada pula yang tidak terbukti," jelasnya.

"Rekomendasi yang disampaikan beragam sesuai dengan tingkat kesalahan, ada yang masuk dalam kategori ringan, sedang dan berat," tambahnya.

Baca Juga: Sholat Idul Adha 2023 di Masjid Istiqlal? Catat Daftar Pintu Masuk, Aturan hingga Jam Pelaksanaannya

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x