Inspektorat Jabar Bocorkan Dugaan Kasus Pungli PPDB, Ada Kepala Sekolah di Bandung yang Bakal Sanksi

- 28 Juni 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi pungli PPDB di Bandung
Ilustrasi pungli PPDB di Bandung /Dok PRFM

Baca Juga: Catat! Perubahan Jam Operasional 5 Koridor Bus TMP Bandung Raya Saat Idul Adha 29 Juni 2023

Inspektorat Jabar hanya memberikan rekomendasi untuk penjatuhan sanksi kepada pejabat yang berwenang sesuai ketentuan, dalam hal ditemukan fakta bahwa telah terjadi tindakan penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB.

"Namun demikian, bila ditemukan indikasi terjadinya tindak pidana korupsi, maka penanganannya diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum," tegas Eni.

Eni memaparkan, untuk menghindari terjadinya kasus pelanggaran serupa pada PPDB Tahun 2023, Inspektorat Jabar melakukan berbagai upaya, mulai dari Pengawasan kepada sekolah berkaitan dengan PPDB dan Pengelolaan Dana BOS, BOPD, dan BPMU; Sosialisasi pembentukan Zona Integritas pada sekolah; Membina sekolah untuk membangun sekolah dengan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga: Ada Lagi! Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama di Samsat Jawa Barat 2023

Disamping itu, Inspektorat Jabar menyampaikan bahwa kanal pengaduan harus semakin dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk pihak internal sekolah yang mengetahui secara jelas praktik tidak terpuji dalam penyelenggaraan PPDB.

Selain itu pengaduan melalui whistle blowing system tentunya akan sangat efektif sebagai instrumen pencegahan dan pemberantasan korupsi dan pungli.

"Kami juga akan membentuk piloting Sekolah Anti-Korupsi dan bersama-sama dengan Satuan Tugas Saber Pungli, akan melakukan pendampingan untuk membentuk Pelajar Duta Anti Korupsi," pungkas Eni.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah