Kunjungan Yana Mulyana ke Bangkok Ilegal, Karena Ditolak Kemendagri

- 11 Juli 2023, 07:20 WIB
Wali kota Bandung non aktif Yana Mulyana.
Wali kota Bandung non aktif Yana Mulyana. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PRFMNEWS - Perjalanan Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana bersama pejabat di lingkungan Pemkot Bandung ke Thailand ilegal. Sebab, perjalanan tersebut tidak mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Perjalanan ilegal ini terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi pada tiga terdakwa penyuap Bandung Smart City dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Kota Bandung, Senin, 10 Juli 2023.

”Perjalanan itu resmi atau tidak dari dinas itu?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tito Jaelani kepada Andri kepada Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Andri Fernando Sijabat dilansir PRFMNEWS dari ANTARA.

Baca Juga: KPK Update Penanganan Kasus Korupsi Yana Mulyana Cs dalam Proyek Bandung Smart City

Andri menjawab perjalanan itu tidak memiliki surat tugas. Selain itu, dia juga mengaku ikut ke Thailand karena diajak Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung Khairur Rijal selaku atasannya.

Andri mengatakan, perjalanan dinas ini merupakan undangan resmi dari PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) untuk melihat smart camera yang bakal dipergunakan pada pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Khairur Rijal turut menjadi tersangka bersama Yana dalam kasus pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan internet service provider (ISP) Kota Bandung itu.

Baca Juga: KPK Ajak Warga Kota Bandung Hajar 'Serangan Fajar'

”Tapi, itu ditolak Kemendagri. Jadi, (perjalanan) itu tidak ada surat tugasnya,” kata Andri menjawab pertanyaan JPU.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x