Kunjungan Yana Mulyana ke Bangkok Ilegal, Karena Ditolak Kemendagri

- 11 Juli 2023, 07:20 WIB
Wali kota Bandung non aktif Yana Mulyana.
Wali kota Bandung non aktif Yana Mulyana. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

Tanpa dokumen resmi kedinasan dalam perjalanan tersebut, jaksa lantas bertanya kepada Andri siapa yang menjadi pemodal kunjungan mereka ke Bangkok itu. Andri pun mengungkapkan perjalanan itu sepenuhnya dibiayai PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) selaku pihak penyuap.

”(Yang dibiayai) tiket, hotel, biaya makan (selama) lima hari dengan perjalanan,” terang Andri.

Andri menjelaskan, tujuan perjalanan mereka ke Bangkok itu untuk melihat produk kamera pintar yang terpasang di Bangkok. Hal itu berkaitan dengan rencana pekerjaan kamera pintar di Kota Bandung oleh PT SMA.

Baca Juga: Red Comodo Jadi Nama Kereta Cepat dan Punya 3 Kelas Pelayanan, Apa Bedanya?

PT SMA pun didakwa mengeluarkan uang hingga Rp320 juta lebih untuk perjalanan ke Bangkok dalam rangka memuluskan proyek pengadaan CCTV yang digagas Dishub Kota Bandung.

Sementara itu, Direktur PT SMA Benny mengaku tidak membayar keseluruhan biaya perjalanan tersebut. Dia mengaku tidak mengeluarkan dana untuk perjalanan dari Bandung menuju ke Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

”Saya mau menanggapi soal ke Thailand itu. Awalnya, itu permintaan Pak (Khairur) Rijal. Kami tidak pernah menawarkan. Kami awalnya menawarkan hanya ke Jakarta, tapi karena permintaan Pak Rijal, jadinya ke Thailand,” ungkap Benny.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah