Operasi Patuh Jaya 2023, Kapolda Perintahkan Anggota Pasang Plang Pemberitahuan

- 10 Juli 2023, 21:45 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2023 berlaku mulai hari ini hingga 14 hari kedepan.
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2023 berlaku mulai hari ini hingga 14 hari kedepan. /pmjnews.com


PRFMNEWS - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hari ini mulai melakukan Operasi Patuh Jaya 2023 yang akan dilakukan selama 14 hari ke depan pada Senin, 10 Juli hingga Minggu, 23 Juli 2023.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan betul yang diperlukan anggotanya saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, baik itu kesehatan diri maupun perlengkapannya.

Hal itu dilakukan karena ia ingin para anggota tampil baik dan sigap saat melayani masyarakat dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

Baca Juga: Catat! 14 Pelanggaran Bakal Kena Tilang Polisi Selama Operasi Patuh Jaya 2023 di Jakarta

"Sebelum melaksanakan tugas saya juga menekankan pentingnya saudara memeriksa kembali kondisi pribadi, kondisi kendaraan, serta perlengkapan,” ujar Karyoto saat memberikan amanat dalam apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin 10 Juli 2023.

Dalam amanatnya tersebut, Karyoto meminta kepada anggotanya agar memasang papan pengumuman atau plang pemberitahuan ketika sedang melakukan penindakan di lapangan dan tidak menyalahgunakan Penindakan pelanggaran lalu lintas.

Karyoto juga meminta kepada unsur pengawasan juga turut terlibat dalam kegiatan Operasi Patuh Jaya 2023 mencegah adanya pelanggaran anggota.

Baca Juga: Polisi Temukan Anak-anak Kendarai Motor di Kabupaten Bandung Saat Operasi Patuh Lodaya 2023

“Tidak ada lagi saya temukan personel yang bajunya lusuh, mobil dinas yang kotor, petugas yang tidak memasang pelang tanda razia saat melaksanakan penindakan. Apalagi personel yang bermain main dengan pelanggaran lalu lintas,” kata Karyoto.

Dengan demikian, ia meminta unsur pengawasan juga berperan aktif dalam operasi ini.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x