Adapun anggota Tim Investigasi ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, yakni dari kepolisian, TNI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Setelah nanti ditemukan Fakta tentang Ponpes Al Zaytun, maka baru kita bisa ambil tindakan. Misalnya faktanya A, maka Tim Investigasi akan melakukan tindakan A. Misalnya faktanya B, maka Tim Investigasi akan melakukan tindakan B," papar Uu Ruzhanul Ulum.***