4. Akta Kematian
Jadwal: 15 Juni 2023
Lokasi: Kantor Kelurahan Cipamokolan
Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Prioritas warga kecamatan Rancasari
Kuota: 50
5. Akta Kematian
Jadwal: 15 Juni 2023
Lokasi: Kantor kelurahan Cihaurgeulis
Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Prioritas warga kecamatan Cibeunying Kaler.
Persyaratan Akta Kematian:
- Surat kematian dari pihak medis/ kelurahan/ putusan pengadilan/ kepolisian/ maskapai
- KK dan KTP elektronik yang meninggal dunia
- Fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk
- Mengisi formulir F-2.01, download formulir di link berikut bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
- SK Pengangkatan RT (jika pelapor adalah ketua RT)
- Semua berkas persyaratan harap dimasukkan ke map agar rapi
Persyaratan Akta Kelahiran:
- Surat keterangan kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau SPTJM kebenaran kelahiran
- Buku nikah /akta perkawinan orang tua
- Kartu keluarga (nama yang akan dibuatkan akta sudah tercantum)
- SPTJM kebenaran pasangan suami istri (bagi yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan)
- Berita acara dari kepolisian (bagi yang tidak diketahui asal-usulnya)
- Mengisi formulir f-2.01, download di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg.
- Semua berkas persyaratan harap dimasukkan ke map agar rapi.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- KTP – el yang bersangkutan agar mudah saat ini input data
- HP OS android minimal versi 7/HP iOS.***