Jelang Pemilu 2024, Sekjen Kemendagri Tegaskan Camat dan Lurah Harus Netral

- 14 Juni 2023, 20:59 WIB
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro  saat menjadi narasumber pada Webinar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertajuk “Dilema Camat dan Lurah: Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024”, Rabu 14 Juni 2023
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat menjadi narasumber pada Webinar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertajuk “Dilema Camat dan Lurah: Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024”, Rabu 14 Juni 2023 /Dok Kemendagri

PRFMNEWS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan camat dan lurah harus netral dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dia mengatakan, regulasi telah mengatur dengan jelas mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Karena aturannya sudah jelas, kita itu harus netral, tidak boleh berpihak, mana yang berpihak pun sudah dijelaskan, apa yang boleh dan tidak boleh, tinggal menjalankan aturannya di lapangan,” jelas Suhajar saat menjadi narasumber pada Webinar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertajuk “Dilema Camat dan Lurah: Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024”, Rabu 14 Juni 2023.

Meski begitu, Suhajar menyadari masih ada camat dan lurah yang belum mampu bekerja secara profesional dengan menjaga netralitasnya. Hal ini misalnya terjadi pada Pilkada Serentak 2020 yang masih diwarnai pelanggaran oleh camat dan lurah.

Baca Juga: Promo KAI Terbaru 2023! Ada Tiket Murah Kereta Api Eksekutif Rute Lintas Daop 5 Purwokerto

Berdasarkan data KASN, pelanggaran netralitas yang melibatkan camat dan lurah beserta jajarannya pada Pilkada Serentak 2020 sebanyak 189 pelanggaran atau 11,9 persen. Jenis pelanggaran tersebut beragam dari mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, kampanye/sosialisasi di media sosial seperti posting/like/komentar, menghadiri deklarasi bakal calon, hingga menjadi peserta kampanye.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro  saat menjadi narasumber pada Webinar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertajuk “Dilema Camat dan Lurah: Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024”, Rabu 14 Juni 2023
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat menjadi narasumber pada Webinar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertajuk “Dilema Camat dan Lurah: Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024”, Rabu 14 Juni 2023 Dok Kemendagri

Lebih lanjut, Suhajar membeberkan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam menjaga netralitas camat dan lurah. Pertama, camat dan lurah harus berintrospeksi diri karena regulasi sudah mengatur dengan jelas. Mereka harus memiliki prinsip yang kuat dalam menjaga netralitas. Kedua, mendorong partai politik agar tidak melibatkan ASN termasuk camat dan lurah dalam berpolitik. Ketiga, jajaran pengawas seperti Bawaslu, KASN, BKN, Kementerian PANRB, dan Kemendagri harus tegas dalam memberikan sanksi kepada camat maupun lurah yang melanggar.

“Peran KASN dan Kemendagri kita menjaga ini dengan objektif menegakkan aturan ini yang bermuara pada sanksi, kita juga perlu pikirkan reward,” ujarnya.

Baca Juga: Punya Kelebihan, Putri Ariani Sebut Nada Suara Nadiem Saat Bicara Berada di C Mayor

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x