PRFMNEWS – Misteri pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di kamar kontrakan Jalan Raya Cijerah, Gang Famili, Kota Bandung telah terungkap.
Kronologi hingga motif pembunuhan wanita terbungkus plastik di kontrakan kawasan Cijerah Bandung yang terjadi pada Senin, 5 Juni 2023 ini telah dibeberkan pelaku yang kini berstatus tersangka kepada polisi.
Tersangka pembunuhan seorang korban wanita di Cijerah Bandung yang ternyata merupakan istrinya sendiri ini ditangkap polisi setelah 6 hari kabur ke wilayah Jambi.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Terbungkus Plastik di Cijerah, Dilakukan Suami yang Sakit Hati
Kepada polisi, tersangka berinisial AN (52) mengaku melakukan penganiayaan berujung pembunuhan terhadap istrinya karena sakit hati ditolak rujuk.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, selain ditolak rujuk, tersangka juga kesal lantaran korban tidak mau mengembalikan uang yang pernah digunakan untuk merenovasi kontrakan.
"Tersangka meminta uang senilai Rp27 juta, karena yang bersangkutan katanya pernah membantu merenovasi kontrakan korban, tapi korban tidak mau menyerahkan karena menganggap itu bukan tanggung jawabnya untuk mengembalikan," kata Budi.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Plastik di Cijerah Terungkap, Pelakunya Suami Sendiri
Dari situlah, lanjut Budi, tersangka AN yang merupakan suami korban tersulut emosi dan menganiaya istrinya hingga berujung meninggal dunia.