Pemkot Pastikan Akan Perhatikan Kesejahteraan Satwa Saat Lakukan Pengambilan Lahan Kebun Binatang Bandung

- 9 Juni 2023, 12:30 WIB
Sejarah Kebun Binatang Bandung.
Sejarah Kebun Binatang Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah kota (Pemkot) Bandung mengklaim sudah memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan 13,9 hektar di Jalan Tamansari yang kini menjadi lokasi Kebun Binatang Bandung.

Karena itu, Pemkot Bandung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan melakukan pengambilan lahan Kebun Binatang Bandung karena merupakan bagian dari aset Pemkot.

Kepala Bidang Inventarisasi Aset BMD BKAD Kota Bandung Awal Haryanto memastikan pihaknya akan memperhatikan satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung saat melakukan pengambilan lahan nanti.

Baca Juga: BKAD Kota Bandung Beberkan Alasan Kenapa Pemkot Akan Ambil Alih Lahan Kebun Binatang Bandung

"Jangan sampai nanti kesejahteraan, keamanan, terutama satwa di sana terbengkalai akibat tindakan pengamanan ini," jelas Awal ditemui Kamis, 8 Juni 2023.

Menurut dia, hingga saat ini proses pengambilan lahan Kebun Binatang Bandung sudah dilakukan pihaknya mulai dari pemasangan plang hingga pengajuan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Hanya sertifikat belum bisa dikeluarkan karena masih belum ada disclaim jadi belum clean and clear kalau itu pendapat dari BPN," katanya.

Baca Juga: Pihak Kebun Binatang Bandung Minta Pemkot Bandung Tunggu Putusan Mahkamah Agung Sebelum Ambil Alih Lahan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x