BKAD Kota Bandung Beberkan Alasan Kenapa Pemkot Akan Ambil Alih Lahan Kebun Binatang Bandung

- 9 Juni 2023, 09:20 WIB
Kepala Bidang Inventarisasi Aset BMD BKAD Kota Bandung Awal Haryanto.
Kepala Bidang Inventarisasi Aset BMD BKAD Kota Bandung Awal Haryanto. /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung adalah pemilik lahan Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari.

Awal menyampaikan, sejak tahun 1970 Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Kebun Binatang Bandung terikat kerjasama terkait penyewaan lahan.

"Itu terus berlanjut sampai pada saatnya pada tahun 2013 kalau tidak salah itu tidak ada kelanjutan terkait pembayaran sewa dan lain sebagainya," jelas Awal ditemui Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: Menang di Meja Hijau, Pemkot Bandung Akan Ambil Alih Lahan Kebun Binatang Bandung

Di tengah masa tidak ada pembayaran itu, Awal menyebut Pemkot Bandung tiba-tiba digugat mengenai kepemilikan lahan seluar 13,9 hektar itu.

"Pada November 2022 kami kan dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Bandung bahwa kami pemilik sah," jelasnya.

Selain itu, bukti kepemilikan sah Pemkot Bandung atas lahan Kebun Binatang Bandung dikuatkan dengan hasil putusan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

"Kami pun dinyatakan menang pada keputusan banding di Pengadilan Tinggi," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x