Transpuan Curi Mobil Pelanggan Ditangkap, Motifnya Buat Pulang Kampung

- 5 Juni 2023, 21:00 WIB
Transpuan curi mobil pelanggan ditangkap polisi di Lampung.
Transpuan curi mobil pelanggan ditangkap polisi di Lampung. /PMJNews

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi di tempat persembunyiannya di Lampung pada hari Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Kronologi Pencurian Mobil di Bandung, Berhasil Diselamatkan Usai Aksi Kejar-kejaran Hingga Perempatan Bubat

“Pelaku sempat kabur membawa mobil pada hari kejadian menuju Pelabuhan Merak, lalu menyeberang dengan Ferry sampai ke Bakauheni Lampung, sesampai di Pelabuhan Bakauheni mobil diparkir di parkiran pelabuhan Bakauheni Lampung,” jelasnya.

“Ditangkap di tempat persembunyiannya di Lampung saat bawa mobil kabur,” sambung Putra

Kejadian pencurian mobil tersebut bermula pada hari Kamis, 1 Juni 2023, saat korban bertemu dengan pelaku yang sedang mangkal di pinggir kali di Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan.

Setelah berkenalan, keduanya sepakat untuk kencan di sebuah hotel dengan tarif Rp100 ribu. Mereka kemudian check-in di sebuah hotel di wilayah hukum Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat.

Selanjutnya pada pukul 04.00 WIB, ketika korban tertidur, pelaku mengambil uang dan kunci mobil milik korban sebelum melarikan diri.

Pelaku yang ditangkap di Lampung tersebut dijerat dengan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x