Jadwal, Lokasi, dan Layanan Mepeling di Kota Bandung Pada 5 Hingga 9 Juni 2023, Ada Layanan Pendampingan PPDB

- 5 Juni 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi pelayanan Mepeling Disdukcapil
Ilustrasi pelayanan Mepeling Disdukcapil /Diskominfo Kota Bandung

- Kartu Keluarga

- Akta Kelahiran

- Dokumen kependudukan/dokumen lain jika diperlukan.

Persyaratan Akta Kelahiran:

- Surat keterangan kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau SPTJM kebenaran kelahiran

- Buku nikah /akta perkawinan orang tua

- Kartu keluarga (nama yang akan dibuatkan akta sudah tercantum)

- SPTJM kebenaran pasangan suami istri (bagi yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan)

- Berita acara dari kepolisian (bagi yang tidak diketahui asal-usulnya)

- Mengisi formulir f-2.01, download di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x