Tata Tertib CFD Dago Kota Bandung, Dilarang Berjualan Hingga Bagikan Brosur Flyer

- 3 Juni 2023, 10:26 WIB
Jalan Ir H Djuanda (Dago) yang direncanakan akan menjadi lokasi Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Bandung.
Jalan Ir H Djuanda (Dago) yang direncanakan akan menjadi lokasi Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Bandung. /ANTARA/

PRFMNEWS - Car Free Day (CFD) Dago Kota Bandung akan kembali digelar pada Minggu 4 Juni 2023 pukul 06.00-10.00 WIB.

Kawasan bebas kendaraan ini dilaksanakan di Jalan Ir H. Djuanda, dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menuturkan, ada sejumlah tata tertib yang wajib dipatuhi masyarakat ketika berada di area CFD. 

Baca Juga: CFD Dago Bandung Hanya Digelar 2 Kali Sebulan, Ini Lokasi Parkir yang Bisa Digunakan

Berikut tata tertib di CFD Kota Bandung yang harus dipatuhi pengunjung:

- Tidak diperbolehkan beraktivitas perdagangan promosi, di daerah Ruang Milik Jalan

- Dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali. 

- Kendaraan bermotor, becak dan delman tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, terkecuali aktivitas emergency.

- Tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif di kawasan CFD

-Dilarang membagikan brosur atau flyer, karena menyebabkan tumpukan sampah

Baca Juga: Pengunjung CFD Dago Bandung Langgar Aturan dan Tata Tertib akan Ditindak Tegas

 

"Sudah disekapakati pelaksanaan CFD setiap bulannya pada minggu kesatu dan minggu ketiga. Jadi sebulan itu 2 kali. Kami sudah rapat dengan Koramil, Polsek, Polres, Kecamatan dan Kelurahan," kata Asep Kuswara dalam keterangannya.

Asep menegaskan, jika ada yang melanggar mulai dari membawa hewan, berdagang hingga pemberian brosur, maka akan ditertibkan oleh petugas sesuai tugas, pokok dan fungsinya. 

"Jika ada yang melanggar akan ditindak. Kami kolaborasi koordinasi dengan jajaran TNI Polri hingga Satpol PP. Kalau ada hal yang melanggar kami tertibkan sesuai tupoksinya," tutur Asep. 

Menurutnya, CFD bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil evaluasi bersama instansi terkait. 

"Jadi CFD itu bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil evaluasi instansi terkait. Itu akan dievaluasi, kekurangannya dimana, perlu analisa agar kedepannya CFD lebih baik," pungkasnya.***

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x