Aldi melanjutkan, para pelaku ditangkap lantaran terbukti meresahkan masyarakat di Jalan Pesantren dan kawasan Cimareme.
"Ada yang sambil bawa besi atau pentungan," katanya.
Selanjutnya, para pelaku kini diamankan di Mapolres Cimahi. Para pelaku yang diduga positif engkonsumsi obat keras terlarang kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Cimahi.
"12 orang ini kita serahkan ke Satnarkoba Polres Cimahi untuk kemudian dilakukan rehabilitasi," pungkas Aldi.***