12 Pemotor Ugal-ugalan yang Bikin Resah Warga Cimahi Diduga Positif Mengkonsumsi Obat Keras Terlarang

- 2 Juni 2023, 18:00 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers terkait pemotor ugal-ugalan yang bikin resah masyarakat, Jumat 2 Juni 2023
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers terkait pemotor ugal-ugalan yang bikin resah masyarakat, Jumat 2 Juni 2023 /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Polres Cimahi berhasil menangkap 15 orang yang bikin resah masyarakat pada malam hari.

15 orang tersebut ditangkap setelah melakukan aksi ugal-ugalan saat berkendara motor.

Semua pelaku ditangkap Tim Polres Cimahi pada Kamis 1 Juni 2023 kemarin.

Baca Juga: Menteri PANRB Ajak Pemerintah Daerah di Bali Perkuat Layanan Publik Berbasis Digital

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah diamankan, semua pelaku kemudian mengikuti pengecekan urine.

Dari 15 pelaku, sebanyak 12 orang ini diduga mengkonsumsi obat keras terlarang. Mayoritas, para pelaku masih remaja.

Hasil tes urine para pelaku pemotor ugal-ugalan di Kota Cimahi, Jumat 2 Juni 2023
Hasil tes urine para pelaku pemotor ugal-ugalan di Kota Cimahi, Jumat 2 Juni 2023 BUDI SATRIA/PRFM

"Rata-rata usia mereka 18 tahun daN 17 tahun. Mereka konsumsi obat keras terlarang seperti Benzodiazepine dan Excimer," jelas Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat 2 Juni 2023.

Baca Juga: Tim Prabu Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rak Atap Mobil di Bandung, Sempat Terjadi Drama Jebakan

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x