"Menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: Pelaku Perampasan Motor dengan Modus Mengaku Debt Collector di Cimahi Tertangkap Polisi
Polres Cimahi kembali mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejahatan dengan menghubungi call center 110 atau Lapor Kapolres Reborn di nomor WA 0812-7575-2003.***