Pelaku Perampasan Motor dengan Modus Mengaku Debt Collector di Cimahi Tertangkap Polisi

- 4 November 2022, 19:55 WIB
Pelaku pencurian motor dengan modus mengaku debt collector di Cimahi, Jumat 4 November 2022.
Pelaku pencurian motor dengan modus mengaku debt collector di Cimahi, Jumat 4 November 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Polresi Cimahi berhasil membekuk pelaku perampasan motor yang mengaku sebagai debt collector.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilah menjelaskan, peristiwa perampasan motor ini terjadi pada Senin 17 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 18.30 WIB.

Peritiwa perampasan motor dengan modus mengaku-ngaku debt collector ini terjadi di wilayah Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Baca Juga: Dilanda Hujan Deras, Terowongan Cibaduyut Terendam Banjir, Ada Pohon Tumbang Juga

Menurut pengakuan korban, pelaku perampasan motor ini berjumlah dua orang.

Peritiwa ini juga menyebabkan satu orang mengalami luka.

"Pelaku yang kami amankan inisial DA, satu orang lainnya sedang kita lakukan pengejaran," kata Rizka saat rilis kasus di Mapolres Cimahi pada Jumat, 4 Novvember 2022.

Baca Juga: Segera Tanam! 7 Jenis Bunga Ini Bisa Buat Ruangan Anda Wangi Semerbak Seketika

Pelaku pencurian motor dengan modus mengaku debt collector di Cimahi, Jumat 4 November 2022.
Pelaku pencurian motor dengan modus mengaku debt collector di Cimahi, Jumat 4 November 2022. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x