Pelaku Perampasan Motor dengan Modus Mengaku Debt Collector di Cimahi Tertangkap Polisi

- 4 November 2022, 19:55 WIB
Pelaku pencurian motor dengan modus mengaku debt collector di Cimahi, Jumat 4 November 2022.
Pelaku pencurian motor dengan modus mengaku debt collector di Cimahi, Jumat 4 November 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Para pelaku memepet korban. Setelah dipepet, pelaku kemudian menuduh korban bahwa kendaraan yang sedang digunakan itu masih menunggak cicilan.

Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil motor korban.

Namun pada kejadian ini, korban sempat melakukan perlawanan. Sehingga pada saat terjadi cekcok, korban terseret kurang lebih 50 meter.

Baca Juga: PT KAI Minta Eksekusi Aset di Jalan Elang Kota Bandung Ditunda, Alasannya Masyarakat dan Siswa Resah

"Korban mengalami beberapa luka di badannya," ujar Rizka.

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x