Pemkot Cimahi Gelar Musrenbang untuk Susun Rencana Pembangunan

- 3 November 2022, 08:15 WIB
Pelatihan Kader Perencanaan Pembangunan yang digelar BAPPELITBANGDA Kota Cimahi pada Rabu dan Kamis 2 dan 3 November 2022.
Pelatihan Kader Perencanaan Pembangunan yang digelar BAPPELITBANGDA Kota Cimahi pada Rabu dan Kamis 2 dan 3 November 2022. /Humas Pemkot Cimahi/

PRFMNEWS - Pemerintah Daerah memiliki kewajiban menyusun perencanaan pembangunan untuk jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.

Salah satu pendekatan dalam penyusunan perencanaan pembangunan adalah pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat, melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).

Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, fasilitator dalam Musrenbang Kota Cimahi tahun 2023 merupakan kader-kader perencana yang telah dan akan dilatih, agar memiliki persyaratan kompetensi dan kemampuan untuk berperan aktif sebagai fasilitator, dalam proses-proses partisipasi publik yang dilaksanakan sebagai bagian dari penyelenggaraan musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Baca Juga: Polisi Sebut Suami Lakukan KDRT ke Istri dan Bunuh Anak di Depok Terbukti Konsumsi Sabu

Untuk meningkatkan kemampuan teknis kader perencana pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Penembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kota Cimahi menggelar Pelatihan Kader Perencanaan Pembangunan.

Bertempat di Cimahi Technopark, Rabu dan Kamis (2 dan 3 November 2022) yang diikuti oleh 200 peserta. Terdiri dari 160 orang unsur masyarakat dan 40 orang unsur dari Bappelitbangda, Kecamatan dan Kelurahan.

Dalam sambutannya Dikdik mengatakan bahwa Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembangunan yang terencana.

Baca Juga: Presiden Jokowi Telepon Putin, untuk Pastikan Kehadirannya di KTT G20

"Agar tujuan pelaksanaan musrenbang dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan, diperlukan fasilitator sebagai salah satu unsur yang dilibatkan dalam pelaksanaan musrenbang," terangnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x