Kasus Bentrokan Kelompok Bermotor di Cimahi Berhasil Diungkap Polisi, Lima Orang Terancam 9 Tahun Penjara

- 4 November 2022, 19:32 WIB
Lima pelaku kasus bentrokan kelompok bermotor saat rilis kasus di Mapolres Cimahi, Jumat 4 November 2022.
Lima pelaku kasus bentrokan kelompok bermotor saat rilis kasus di Mapolres Cimahi, Jumat 4 November 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Satreskrim Polres Cimahi mengungkap kasus bentorkan kelompok bermotor serta penganiayaan yang terjadi di daerah Cimahi Selatan pada Minggu, 31 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 WIB.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) bentorkan kelompok bemotor itu berada di kawasan Kebon Kopi, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilah menyatakan, bentrokan ini menyebabkan dua orang menjadi korban luka-luka.

Baca Juga: Dinyatakan Aman dari Bom, Polisi Ungkap Kondisi Terkini di ICE BSD Lokasi Konser NCT 127

Adapun pelaku yang berhasil diamankan oleh Kepolisian, ada lima orang.

"Inisial masing-masing pelaku yakni, P, K, R, RA, YS. Semua pelaku merupakan warga Kota Cimahi, statusnya mereka sudah dewasa," papar Rizka.

Motif para pelaku dalam kasus ini, berdasarkan hasil pemeriksaan, yakni korban dan para pelaku merupakan dua kelompok bermotor yang selalu berseteru.

Ketika para pelaku melihat rombongan korban sedang lewat di jalan, terjadi pencegatan dan pelemparan batu.

Baca Juga: Dilanda Hujan Deras, Terowongan Cibaduyut Terendam Banjir, Ada Pohon Tumbang Juga

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x