Ingat! Beli Hewan Kurban Harus yang Memiliki Surat Keterangan Sehat

- 23 Mei 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban /Budi Satria/PRFM

PRFMNEWS - Jelang idul adha 2023, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengingatkan masyarakat untuk membeli hewan kurban yang memiliki surat keterangan sehat.

Kata dia, banyak hewan kurban yang dijual di kota Bandung merupakan hewan kurban yang berasal dari luar kota Bandung.

Hewan kurban yang masuk kota Bandung nantinya akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan admnistrasi, salah satunya harus memiliki surat keterangan sehat.

Baca Juga: PSSI dan JFA Jalin Kerja Sama untuk Pengembangan Sepak Bola di Indonesia

"Secara administrasi bahwa hewan yang masuk ke kota Bandung dalam kondisi sehat yang dibuktikan secara administrasi mereka mengantongi surat kesehatan hewan," kata Gin Gin saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Selasa, 23 Mei 2023.

Menurut Gin Gin, nanti akan ada tim khusus dari DKPP Kota Bandung yang akan memeriksa lingkungan tempat jualan hewan kurban dan hewan kurbannya.

Nantinya, hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak kurban akan diberi kalung sehat.

Baca Juga: PPIH Arab Saudi Siap Sambut Kedatangan Jamaah Calon Haji Indonesia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x